Q & A Seputaran Pertanyaan-Pertanyaan Mahasiswa
Q & A Seputaran Kuliah
Q : Apa Beda Non Aktif dan Cuti ?
A : Non Aktif (Meninggalkan Kegiatan Akademik pada semester tertentu tanpa izin)
Cuti (Meninggalkan Kegiatan Akademik pada semester tertentu dengan adanya izin)
Q : Dari Semester berapa Cuti Boleh diambil ?
A : Cuti baru bisa diambil oleh mahasiswa mulai semester 3
Q : Apa Konsekuensi Non aktif ?
A : Semester tersebut dihitung sebagai semester berjalan dan
untuk aktif disemester berikutnya harus melunasi ukt semester non aktif tersebut terlebih dahulu.
Q : Apa Konsekuensi Cuti ?
A : Semester tersebut tidak dihitung sebagai semester berjalan dan
untuk aktif disemester berikutnya tinggal menunjukkan surat cuti dan hanya membayar ukt
di semester aktif tersebut.
Q : Berapa Kali boleh Mengambil Cuti Selama Kuliah ?
A : Selama Kuliah, Cuti boleh diambil sebanyak 2 (dua) Semester dengan syarat tidak boleh berturut-turut.
Q : Kapan Masa Pengurusan Cuti ?
A : Masa Pengurusan Cuti dapat dilihat pada Kelender Akademik.
Q : Bagaiman Proses Pengurusan Cuti ?
A : Download Surat Permohonan di Sini , Lalu lengkapi persyaratan yang terdapat pada permohonan tersebut
Q & A Seputaran Pembayaran SPP :
Q : Bagaimana Cara Pembayaran SPP ?
A : Pembayaran SPP Boleh diLakukan ViaTeller Bank atau ATM dengan menunjukkan No. Invoice
Q : Apa Boleh Bayar SPP tanpa No. Invoice ?
A : Tidak Boleh
Q : Dari mana No. Invoice diperoleh ?
A : Dari Portal Sia Masing-Masing Mahasiswa (i)
Q : Untuk yang Bidik Misi Bagaimana ?
A : Bagi Mahasiswa yang terdaftar Bidik Misi akan di Verifikasi Ulang dan di Registrasi Oleh Operator Fakultas
Q : Setelah Bayar SPP apa perlu registrasi lagi untuk pengisian KRS ?
A : Tidak Perlu, setelah pembayaran otomatis sudah bisa isi KRS sesuai pengumuman tanggal Pengisisian KRS.
Q : Apa perlu Foto Copy Slip Pembayaran SPP di Kumpulkan ke Akademik ?
A : Perlu, Selambat-lambat nya dikumpulkan 2 minggu sejak pembayaran SPP
Q : apa ada perpanjangan pembayaran SPP ?
A : Perpanjangan Pembayaran SPP kewenangan Biro Rektrorat Silahkan ditanyakan langsung ke bagian Keuangan Biro Rektorat
Q & A Seputaran Pengisian KRS
Q : Apa harus Konsultasi dulu ke Pembimbing Akademik (PA) sebelum pengisian KRS ?
A : Iya harus.
Q : Apa Boleh Pengisian KRS di Lakukan di Luar UTU ?
A : Boleh dimana saja, asalkan sudah Konsultasi dengan Dosen PA masing-masing
Q : Apa Konsekuensi apabila Mahasiswa (i) isi KRS tanpa konsultasi terlebih dahulu ke PA ?
A : Pembimbing Akademik tidak menyetujui Mata Kuliah sehingga menyebabkan mahasiswa tidak bisa Print KRS, Karena Mulai Semester ini KRS baru bisa diprint setelah seluruh mata kuliah yang di pilih mahasiswa (i) di setujui sama PA masing-masing Mahasiswa (i)
Q : Apa yang dilakukan apabila ada Mata kuliah yang mau diambil tetapi tidak muncul di Portal atau ada Mata Kuliah yang Beradu jamnya ?
A : Segera mengisi Form Pengaduan Pengisian KRS disini
Q : Apa wajib bawa borang waktu konsul ke PA ?
A : Tergantung PA masing-masing
Q : Jika perlu Borang Nilai Sementara dimana bisa di dapatkan ?
A : Silahkan di Download disini